Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya aparatur serta mendukung program pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil, perlu diberikan kesempatan kepada ASN untuk melaksanakan Tugas Belajar.
Tugas Belajar merupakan penugasan yang diberikan kepada ASN untuk menempuh pendidikan formal pada jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta keahlian yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah.
Pelaksanaan Tugas Belajar ini diharapkan dapat memberikan manfaat strategis, antara lain:
1️⃣Meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi.
2️⃣Mendukung pencapaian visi, misi, dan program prioritas instansi.
3️⃣Menyiapkan ASN yang profesional, adaptif, dan mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.
4️⃣Memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi setelah ASN yang menyelesaikan pendidikan.
Dengan demikian, pemberian izin Tugas Belajar kepada ASN merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan aparatur sipil negara yang berintegritas, kompeten, dan berdaya saing, sehingga dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.